Tudingan tersebut muncul karena sejak di deklarasikan sebagai capres dari Partai NasDem, Anies banyak melakukan kunjungan ke daerah dalam rangka safari politik, termasuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tudingan itu ditanggapi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan bijak. Anies mengatakan apa yang ia lakukan hanya menjalankan haknya sebagai warga negara.
"Setiap warga negara berhak untuk berkumpul, berserikat. Kapan saja, di mana saja," ungkap Anies di Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sabtu, (10/12/2022)
Pendiri Gerakan Indonesia Mengajar itu menuturkan, Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi, aktivitasnya untuk berkumpul dan berserikat dilindungi oleh Undang-undang.
"Ini adalah sebuah negeri demokrasi yang kebebasan berserikat dilindungi oleh Undang-undang," sebutnya dalam temu kader di CCC Makassar tersebut.
Anies sendiri sejak tanggal 10-11 diagendakan berada di wilayah Sulawesi Selatan untuk melakukan safari politik disejumlah darah seperti Kota Makassar, Kabupaten Maros, hingga Pangkep. Selama di Sulses, Anies akan bertemu relawan dan kader NasDem se-Sulsel
0 Komentar