Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Agar Tidak Menjadi Liar, Polres Sibolga Beberkan Kronologis Perjalanan 108 Ton BBM Solar Yang Dijual Secara Ilegal di Perairan Sibolga

Kapolres Sibolga melalui Kasatreskirm AKP Dodi N didampingi Kasatpolair AKP Kasdi menjelaskan kronologis perjalanan penyelewengan BBM solar di perairan Sibolga.

Sibolga - Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskirm Polres Sibolga, AKP Dodi N menjelaskan bahwa terkait penangkapan kapal KM Cahaya Budi Makmur (CBM) yang diketahui membawa dan memperjual  belikan BBM solar sebanyak total 108 ton tanpa hak, Polres Sibolga hanya menyita barang bukti yang ada pada kapal sebanyak 60 ton. Sisanya sebanyak 26 ton yang oleh salah satu media online dikabarkan 'raib' adalah berita yang tidak benar.

Dodi mengatakan selisih 26 ton yang tidak disampaikan secara gamblang pada konferensi pers Selasa (20/9) lalu adalah bahan bakar yang digunakan oleh kapal tersebut selama melakukan kegiatannya di perairan Pantai Barat Sumatera.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan hari ini, Jum'at (23/09/2022) di Mapolres Sibolga, Dodi menjelaskan kronologis lengkap perjalanan kapal KM CBM mulai dari Jakarta hingga Sibolga sampai tertangkap Satpolair Polres Sibolga.

Dijalaskan bahwa kapal KM CBM berangkat dari Jakarta pada tanggal 30 Juli 2022 berbekal BBM solar sebanyak 16 ton. Perjalanan Jakarta-Sibolga KM CBM menghabiskan minyak sebanyak 11 ton sehingga tersisa 5 ton saat merapat di tangkahan Rustam Sibolga pada 6 Agustus 2022. 

Di tangkahan ini kapal selanjutnya mengisi BBM sebanyak 30 ton  dan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan bekal BBM 35 ton, kapal diperintahkan untuk berlayar ke perairan Samudera Hindia untuk menjual minyak pada kapal Cahaya Expres sebanyak 22 ton. KM CBM langsung kembali ke Sibolga karena harus mengantarkan korban meninggal dunia akibat sebuah kapal tenggelam di perairan Pantai Barat Sumatera. Dari total perjalanan pulang pergi (Sibolga-Perairan Samudera Hindia) tersebut, sebanyak 10 ton BBM habis terpakai. Sehingga saat tiba di tangkahan PT ASSA, sisa BBM KM CBM hanya 3 ton saja. 

Pada tanggal 20 Agustus 2022, di tangkahan PT ASSA, kapal selanjutnya kembali mengisi BBM solar sebanyak 48 ton dan pada tanggal 21 Agustus 2022 kembali mengisi BBM di tangkahan Rustam sebanyak 30 ton. sehingga total BBM yang ada di kapal KM CBM sebanyak 81 ton dan langsung berlayar ke perairan Samudera Hindia. Di Samudera Hindia kapal mengalami kerusakan dan kembali ke Sibolga. Proses berangkat dan pulangnya kapal ini menghabiskan BBM sebanyak 10 ton, sehingga tersisa 71 ton saja.

Untuk kerusakan kapal ini, kapal harus menjalani perbaikan hingga 2 minggu lamanya. Selama itu pula, dalam rangka menjaga kualitas logistik agar tetap segar dan baik karena terdiri dari daging dan sayuran, mesin kapal tetap menyala sehingga diperkirakan selama perbaikan tersebut terpakai BBM sebanyak 6 ton, dan tersisa 65 ton saja.

Pasca perbaikan kapal kembali berlayar pada 18 September 2022 kisaran pukul 05.00 WIB dan tertangkap Satpolair Polres Sibolga di perairan Teluk Tapian Nauli tepatnya di belakang pulau Poncan. Kapal selanjutnya digelandang ke PPN Pondok Batu, Sarudik untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Jadi, muatan terakhir KM Cahaya Budi Makmur ini adalah  65 ton BBM solar dengan rincian 60 ton pada palka kapal dan 5 ton untuk mesin kapal," terang Dodi dihadapan sejumlah wartawan Sibolga-Tapteng.

Dengan demikian, lanjut Dodi. Dugaan yang mensinyalir bahwa dari 108 ton tersebut ada selisih 26 ton BBM hasil penangkapan yang tidak  jelas keberadaannya sudah terjawab. Tidak ada BBM solar yang hilang atau diendapkan di Polres Sibolga.

"108 ton BBM solar tersebut terpakai untuk penggunaan perjalanan Sibolga ke Samudera Hindia, beberapa kali pulang pergi. 22 ton dijual ke kapal cahaya expres, sisanya terpakai saat kapal mengalami perbaikan dan dari 65 ton yang tersisa, 60 ton disita untuk barang bukti sedangkan 5 ton dipergunakan untuk kebutuhan di kapal," jelas Dodi, menyimpulkan.

Terkait alat bukti 60 ton yang saat ini dijadikan barang bukti, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sibolga, barang bukti tersebut direncanakan akan dijual dan hasil penjualan tersebut akan dijadikan  barang bukti. Hal ini dilakukan karena, barang bukti berupa BBM solar sebanyak 60 ton tersebut akan mengalami penyusutan karena memuai. Jika BBM solar sebanyak 60 ton tersebut tidak segera dijual, maka akan sangat besar kemungkinan jumlahnya akan terus menyusut. Sehingga angka 60 ton tersebut akan semakin berkurang.

"Ini perlu saya sampaikan kepada kawan-kawan wartawan agar kedepan tidak ada kecurigaan macam-macam kepada Polres Sibolga, seolah-olah Polres Sibolga menjual barang bukti yang sudah disita untuk keperluan penyelidikan," jelas Dodi kembali.

Dodi pun menegaskan bahwa sesuai perintah dari Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja bahwa Polres Sibolga tidak akan bermain-main dengan mafia minyak yang terjadi di Sibolga. Polres Sibolga tidak akan berhenti pada ke enam tersangka yang telah ditetapkan. Selalu ada kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru. 

Terbaru, Polres Sibolga telah melakukan pemeriksaan intensif kepada pengelola tangkahan PT ASSA dan tangkahan Rustam. Bahkan sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat pada praktik ilegal ini sedang dikejar keberadaannya.

"Atas nama Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja kami mohon dukungan masyarakat agar pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelewengan BBM ini bisa diusut hingga tuntas," pungkasnya.


Posting Komentar

0 Komentar