Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Tiga Oknum Polisi di Medan jadi Tersangka Percobaan Perampokan Motor Warga

Ketiga oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana percobaan peramporan/ pencurian sepeda motor 

Medan - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana perampokan dengan modus Cash On Delivery (COD). Selain itu, dua warga sipil yang ikut bersekongkol juga ditetapkan menjadi tersangka.

Selain menjadi tersangka, ketiga oknum polisi tersebut juga terancam akan diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik profesi.

"Dan Dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan atau pun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ucapnya.  

Valentino menjelaskan bahwa kepada para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pun percobaan pencurian

"Kepada mereka disangkakan telah melanggar Pasal 363 jo 53 dan Pasal 368 jo 53 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dan untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga oknum tersebut sedang berjalan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu kemarin (9/10/2022)

.Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ditangkap bersama warga sipil karena diduga melakukan percobaan perampokan motor milik warga Pancur Batu. Mereka saat ini telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan penyidik reskrim dan propam Polrestabes Medan.

Posting Komentar

0 Komentar