Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ditarget Rampung 2023, Dinas PUPR Kota Sibolga Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2022-2042

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sibolga, Arif Rahman, ST

Kota Sibolga - Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sibolga, tahun anggaran 2022. Konsultasi publik tersebut di gelar di Cafe 88, Jl P.Diponegoro, Kota Sibolga, pada Kamis (15/12/2022)

Kadis PUPR Kota Sibolga, Arif Rahman, ST pada kesempatan sambutannya mengatakan konsultasi publik yang digelar hari itu adalah kali ke-2 dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama dengan zona RDTR Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan

"Dan hari ini kita menyusun RDTR untuk Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Kota," katanya.

Masih kata Rahman. Konsultasi Publik tersebut sengaja digelar dalam rangka penyempurnaan RDTR yang telah disusun oleh konsultan khusus yang dihunjuk oleh Pemerintah Kota Sibolga. RDTR tersebut nantinya akan disusun sedemikian rupa sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang ditarget akan rampung pada tahun 2023 yang akan datang.

"Jadi konsultasi publik ini, dimaksudkan untuk mendengar dan mendapatkan masukan dari semua pihak terkait zona-zona pembangunan yang akan dituangkan dalam RDTR tersebut. Masukan-masukan tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk penyempurnaan apa yang telah termaktub dalam RDTR tersebut," ungkapnya.

Rahman menguraikan bahwa beberapa persoalan mendasar yang dimuat dalam RDTR Kota Sibolga tersebut diantaranya rencana penataan kawasan pemukima penduduk di daerah sepadan pantai dan sepadan sungai. Selain itu adanya sistem zonasi terkait kawasan wisata dan kawasan kantor pemerintahan yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Sibolga yang berbasis kearifan lokal.

Kedepan, lanjut Rahman. Orientasi pembangunan kawasan pemukiman di Kota Sibolga akan berbasis pada kawasan pemukiman vertikal. Dengan demikian, sejumlah kawasan di Sibolga akan dibangun rumah susun-rumah susun yang refresentatif bagi warga dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada.

"Luas wilayah Kota Sibolga ini relatif sempit sehingga untuk lahan pemukiman sangat terbatas. Dalam RDTR tersebut kita rumuskan, karakteristik bangunan kawasan pemukiman yang paling efektif adalah bangunan vertikal (keatas) berupa rumah susun, sehingga lahan yang digunakan meskipun tidak luas namun efektif untuk dihuni banyak kepala keluarga," ulasnya.

Dalam RDTR tersebut sejumlah rencana pembangunan dituangkan diantaranya rencana jaringan drainase, rencana transportasi, rencana sistem pusat pelayanan, rencana jaringan air minum, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi dan rencana pengelolaan limbah.

Selain itu, RDTR juga memuat rencana pengelolaan persampahan, rencana pedestrian, rencana ruang terbuka hijau (RTH), rencana pola ruang dan rencana jaringan prasarana lainnya.

"Nanti, RDTR ini menjadi pedoman untuk memberikan izin pemanfaatan ruang, mengesahkan site plan, pedoman bagi pengaturan intensitas bangunan setempat dan sebagai pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan untuk 20 tahun kedepan," paparnya.

Rahman pun mengungkapkan bahwa dalam RDTR tersebut Kecamatan Sibolga Utara akan dijadikan kawasan pusat pemerintahan kota Sibolga yang berkarakter dan nyaman, sedangkan untuk Kecamatan Sibolga Kota akan dijadikan sebagai pengembangan kawasan perdagangan danjasa skala wilayah.

"Mudah-mudahan bisa rampung dalam waktu dekat ini, dan hasilnya akan kita serahkan kepada Walikota Sibolga, untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar