Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jumlah Penduduk Relatif Stagnan, Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Kota Sibolga Tidak Berubah

Ketua Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution saat memaparkan potensi daeral pemilihan dan kursi DPRD Kota Sibolga pada pemilu 2024 yang akan datang

Kota Sibolga - Komisioner KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution mengatakan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Sibolga termasuk jumlah kursi tidak akan mengalami perubahan pada pemilu 2024 yang akan datang.

Hal itu disampaikan Afwan saat bertindak selaku narasumber pada uji publik terkait Rancanangan Penataan Daerah Permilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga, Dalam pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Cafe 88, Jl. P.Diponegoro, Kota Sibolga, pada Kamis (15/12/2022)

Afwan, Ketua Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sibolga ini mengatakan, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Berdasarkan tahapan tersebut, KPU Kota Sibolga telah melakukan banyak hal dan teranyar adalah verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu 2024 yang pada Rabu (14/12) lalu telah diumumkan oleh KPU RI.

Sebanyak 17 parpol nasional ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 dan 6 parpol lokal untuk provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Untuk kesiapan penyelenggaraan pemilu tersebut, pada sejak 20 November 2022 lalu, KPU Kota Sibolga telah membentuk panitia Ad-Hock untuk perekrutan panitia kecamatan atau PPK 

Selain itu, berdasarkan regulasi yang ada, dan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk kota Sibolga yang relatif stagnan. Maka jumlah dapil dan kursi anggota DPRD di Kota Sibolga untuk pemilu 2024 tidak ada perubahan.

Afwan mengungkapkan berdasarkan data Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, jumlah penduduk Kota Sibolga tahun 2022 adalah 95.527 jiwa. Berdasarkan hal tersebut, maka jumlah kursi legislatif di Sibolga tetap 20 kursi

"Karena jumlah penduduk kita, tidak sampai lebih dari 100 ribu jiwa, maka alokasi kursi DPRD Sibolga tetap 20 kursi yang dibagi dalam 2 daerah pemilihan yaitu dapil Sibolga 1 meliputi Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Kota serta dapil Sibolga 2 meliputi Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan," papar Afwan

Terkait jumlah penduduk yang disebut stagnan tersebut, KPU Kota Sibolga sempat menerima kritik dari peserta pada uji publik sebelumnya, dimana terjadi perbedaan data jumlah penduduk versi KPU dengan BPS Sibolga.

Atas kritikan tersebut, Afwan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU hanya boleh menggunakan data kependudukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Dengan demikian, sumber data-data lain tidak dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU

"Jadi, yang dibolehkan itu hanya data yang dikeluarkan oleh Kemendagri, dan itu sudah diatur dalam Undang-undang," paparnya.

Selain itu, Afwan yang merupakan mantan jurnalis ini juga menjelaskan terkait adanya rencana perluasan wilayah Kota Sibolga hingga ke sebagian wilayah di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. KPU Kota Sibolga telah melakukan cros-check atas informasi tersebut. Hasilnya adalah bahwa perluasan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum terealisasi. Maka, tidak menjadi pedoman KPU dalam pembagian dapil maupun alokasi kursi di DPRD.

"Memang ada kami dengar tentang perluasan tersebut, namun setelah kami telusuri sifatnya masih rencana. Belum terealiasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 yang akan datang, Indonesia akan mengalami dua fase pemilu yang berbeda. Pada 14 Februari 2022, adalah fase pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan pemilu DPD RI. Selanjutnya pada 27 November 2022, akan berlangsung pemilihan umum Gubernur dan Pemilukada serentak diseluruh Indonesia.

Turut hadir pada uji publik tersebut komisioner KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution, Asa Dame Simanjuntak dan sekretaris KPU Kota Sibolga, Tirta Adi Putra Pasaribu. Uji publik ini sendiri ditujukan untuk wartawan, LSM dan pihak-pihak terkaitn lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar