Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diduga Lepas 3 Kapal Pukat Trawl Pasca Ditangkap, Kinerja Danlanal Sibolga Disorot Publik

Massa AP3NT Sibolga Tapteng saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sibolga

Kota Sibolga - Kinerja Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga sedang dalam sorotan publik Sibolga dan Tapanuli Tengah. 

Sorotan tajam atas kinerja Lanal Sibolga tersebut disuarakan oleh kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Putra Putri Nelayan Tradisional Sibolga Tapteng (AP3NT), dalam satu unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sibolga, Jalan S.Parman Sibolga, pada Rabu (3/5/2023).

Massa yang memulai aksinya pukul 14.30 WIB tersebut dikomandoi oleh aktivis pergerakan mahasiswa Sibolga dan Tapteng yaitu Raju Firmanda Hutagalung, Irsan Pakupi dan Rizki Enda Chaniago.

Mereka menuntut agar Danlanal Sibolga mempertanggungjawabkan keputusannya yang melepaskan tiga kapal yang diduga pukat trawl pasca ditangkap  beberapa waktu lalu.

Raju Firmanda Hutagalung dalam orasinya mengungkapkan bahwa ketiga kapal yang ditangkap dan dilepaskan kembali tersebut adalah KM.Bintang Kehidupan, KM. Bintang Timur dan KM Sumber Rezeki 04.

Padahal berdasarkan UU No.45/2019 dan Permen-KP No.02/2015 dan No.17/2016, keberadaan kapal pukat trawl dilarang secara tegas untuk beroperasi.

"Jika kapal itu ditangkap, pasti ada yang dilanggar. Kini kok tiba-tiba dilepas?" tanya Raju kepada puluhan massa yang ikut aksi hari itu.

Atas nama massa, Raju pun menyampaikan sikap atas dugaan kesewenang-wenangan Lanal Sibolga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya khususnya dalam hal penegakan hukum di laut. Apa yang dilakukan oleh Lanal Sibolga, telah menyakiti hati dan perasaan masyarakat nelayan tradisional Sibolga, yang sebelumnya optimis Lanal Sibolga berpihak pada nasib mereka.

"Tapi kenyataannya, nelayan kecil Sibolga dikhianati. Sakit hati kami, tuan-tuan yang terhormat," ungkap Raju.

Menumpas ilegal fishing bukan semata-mata keinginan masyarakat nelayan tradisional, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang. 

"Artinya, itu adalah amanat dari seluruh rakyat Indonesia. Maka jika ada institusi yang berani mengangkanginya, berarti telah berkhianat terhadap amanat penderitaan rakyat, berkhianat terhadap negara" tegasnya.

Untuk itu, lanjut mantan presiden mahasiswa STIT-MUSI ini, pihaknya menuntut agar DPRD Kota Sibolga, segera memanggil pihak Lanal Sibolga untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna mengklarifikasi dugaan kewenang-wenangan yang telah dilakukan atas tindakan tangkap lepas kapal pukat trawal baru-baru ini.

Raju berpandangan, klarifikasi dari Lanal Sibolga mutlak dilakukan untuk mengetahui titik terang yang sebenarnya dari persoalan yang ada dan juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI AL sebagai benteng samudera perkasa dalam menjaga kedaulatan hukum di laut.

"Bilamana Danlanal Sibolga tidak mampu memberikan penjelasan atas dugaan adanya pelepasan kapal pukat trawl yang sebelumnya telah ditangkap tersebut, maka kami meminta agar DPRD Kota Sibolga segera menyurati Kepala Staf TNI AL (KASAL) dan Panglima TNI, agar mengevaluasi kinerja Danlanal Sibolga," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Sukri Nazri Penarik yang berkenan menerima perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari massa AP3NT Sibolga Tapteng. 

Syukri mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Perlu saya tegaskan, saya  berkomitmen untuk menangani ini. Saya pastikan akan langsung menangani ini," ucapnya

Posting Komentar

0 Komentar